BUKAMATA - Polisi menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta.
Dari delapan orang tersebut, 4 orang berasal dari KAMI Medan diantarnya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri.
Kemudian empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. Kingkin merupakan mantan caleg PKS pada Pemilu 2019 lalu.
"Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020).
Namun, Awi tidak menyebut penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti. "Nanti ya akan dirilis," bebernya.
Diketahui, di antara mereka yang ditangkap, beberapa di antaranya merupakan petinggi KAMI. Misalnya Anton Permana yang merupakan deklarator KAMI bersama Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lainnya.
Jumhur Hidayat, yang turut ditangkap juga termasuk deklarator. Kemudian Syahganda Nainggolan adalah anggota Komite Eksekutif KAMI.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Sita Minyakita Tiga Produsen yang Isinya Tak Sampai 1 Liter
-
Polisi di Lombok Terapkan Sistem Tilang Syariah, Tak Ditindak Jika Bisa Mengaji
-
100 Personel Amankan Bandara Soekarno-Hatta Jelang Kedatangan Cristiano Ronaldo
-
Polisi Turunkan Ribuan Personel Amankan Demo di Depan Gedung DPR/MPR Hari Ini
-
Diduga Ceroboh, Senpi Milik Anggota Polisi Dirampas KKB di Papua Tengah