Daftar 8 Orang Petinggi dan Anggota KAMI yang Ditangkap Polisi
Di antara mereka yang ditangkap, beberapa di antaranya merupakan petinggi KAMI.
BUKAMATA - Polisi menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta.

Dari delapan orang tersebut, 4 orang berasal dari KAMI Medan diantarnya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri.
Kemudian empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. Kingkin merupakan mantan caleg PKS pada Pemilu 2019 lalu.
"Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020).
Namun, Awi tidak menyebut penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti. "Nanti ya akan dirilis," bebernya.
Diketahui, di antara mereka yang ditangkap, beberapa di antaranya merupakan petinggi KAMI. Misalnya Anton Permana yang merupakan deklarator KAMI bersama Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lainnya.
Jumhur Hidayat, yang turut ditangkap juga termasuk deklarator. Kemudian Syahganda Nainggolan adalah anggota Komite Eksekutif KAMI.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
