Redaksi : Senin, 12 Oktober 2020 13:10
Garis polisi di TKP, Cikarang Selatan, Bekasi.

BEKASI, BUKAMATA - Jika tak ada aral melintang, polisi dari Polsek Cikarang, akan merekonstruksi cinta segi empat yang berujung maut di Bekasi, Jawa Barat. Rencananya, rekonstruksi akan digelar Kamis, 15 Oktober 2020 mendatang di Cikarang Selatan yang menjadi TKP.

Itu diungkap Kapolsek Cikarang Selatan AKP Sukadi, Senin (12/10/2020). Kapolsek bilang, rekonstruksi akan digelar bersama jaksa. Hanya saja, jamnya belum diketahui.

Aksi kejam tersebut, terjadi di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 12 Juni 2020. Jarum jam kala itu sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasus tersebut bermula dari cinta segi empat, yang melibatkan korban SB dengan tersangka NS dan tersangka DY. Inisial yang terakhir merupakan perempuan yang telah bersuami.

Hendra bilang, tersangka DY menjalin hubungan perselingkuhan dengan NS dan SB. Hendra menjelaskan korban SB sempat hendak membocorkan percakapan perselingkuhan DY dengan NS di media sosial.

Saat itu, korban SB juga berusaha memeras DY dan NS agar posting-an tersebut dihapus di media sosial. Sehingga, tersangka NS mempunyai niat untuk menghabisi korban.

Tersangka NS kemudian mengajak DY dan dua tersangka lainnya, yakni tersangka DW dan E, untuk merencanakan pembunuhan korban.

Setelah menentukan eksekutor dari pembunuhan berencana tersebut, tersangka NS kemudian meminta DY menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor.

Di TKP, tersangka NS membacokkan senjata tajam jenis kapak ke arah kepala korban, tapi mengenai telapak tangan dan pipi korban. Tersangka E lalu menusuk ke arah dada korban dengan menggunakan pisau kecil dan mengenai ulu hati korban.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

AKP Sukadi mengatakan, para pelaku sudah dites urine. Hasilnya negatif narkoba. Hanya saja, belum dites kejiwaan.