Redaksi
Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 15:26

Ilustrasi
Ilustrasi

Begini Kronologi Pelaku Bunuh Bocah dan Perkosa Ibu Korban

Pelaku S kalap. Saat hendak memperkosa seorang wanita, putranya yang berusia 9 tahun terbangun dan berteriak. Dia lalu menebas leher bocah itu dengan samurai.

ACEH, BUKAMATA - Pria S, yang membunuh bocah R (9) karena menghalangi pelaku memperkosa ibu korban, DA (28), ternyata sudah lama mengintai korbannya. Itu sejak dia keluar dari penjara LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara beberapa bulan lalu. Dia bebas karena mendapat asimilasi setelah 15 tahun di bui. Dia lalu pulang ke kampungnya, berkebun.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku S ini setiap hari berkebun. Setiap hari ke kebun, dia melewati rumah korban. Dari situ dia tahu seluk beluk rumah itu.

Niat jahat pelaku timbul pada Jumat (9/10/2020) malam. Saat itu, pelaku mengetahui suami korban tak di rumah. Yang ada hanya bocah R dan ibunya, DA. Pelaku S lalu menyelinap masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu.

"Dia sudah sering melihat korban (DA) sehingga ada niat jahatnya (untuk memperkosa DA). Dia melihat ada kesempatan karena di rumahnya hanya ada dua korban, maka pelaku masuk ke rumah korban," beber Arief.

Saat itu, bocah R sedang tidur bersama ibunya, DA. Lalu pelaku S yang sudah di dalam kamar, menggerayangi tubuh DA. Itu membuat DA kaget. Putranya, R juga terbangun. Dia berteriak meminta pertolongan untuk ibunya.

Melihat R berteriak, S lalu mengambil samurainya, kemudian menebas leher bocah itu. Bocah R lalu terjatuh. S kembali berusaha membacok R, tapi sempat ditepis dan membuat tangan R terluka.

S kemudian membacok bocah tersebut di bagian perut dan dada sehingga menyebabkan R tewas. Pelaku S lalu diduga membawa DA ke luar rumah dan membenturkan kepala korban.

Saat DA setengah sadar, pelaku S memperkosanya. Usai itu, dia menyeret DA ke semak-semak. Di situ, dia kembali memperkosa korban. Selanjutnya, S membawa mayat R ke sungai. Di situ dia melemparkan tubuh R. Sementara sang ibu, DA, diselamatkan warga.

"Korban DA diselamatkan pukul 06.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," papar Arief.

Minggu (11/10/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, S tertangkap. Jenazah R juga ditemukan di sungai sekitar pukul 15.30 WIB. Ada sepuluh luka bacok, tusukan di tubuh bocah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #Pemerkosaan

Berita Populer