Redaksi
Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2020 21:48

Berikut Kepala Daerah Yang Mohon Jokowi Cabut Omnibus Law

Berikut Kepala Daerah Yang Mohon Jokowi Cabut Omnibus Law

Sejumlah Gubernur hingga Ketua DPRD menyatakan penolakan terhadap pemeberlakuan omnibus law.

BUKAMATA - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) alias omnibus law mengundang reaksi dari berbagai daerah. Sejumlah Gubernur hingga Ketua DPRD menyatakan penolakan terhadap pemeberlakuan omnibus law.

Beberapa hari ini, pasca rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan omnibus law, aksi demo yang menolak diberlakukan undang-undang sapu jagad tersebut terus berlangsung di seluruh Indonesia

Sampai saat ini setidaknya ada lima Gubernur dan dua Ketua DPRD menyampaikan aspirasi demonstran yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno; Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji; Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi; dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh.Dilansir CNN.Com

Mereka menolak UU Omnibus Law Ciptaker, sebagaimana diaspirasikan buruh dan mahasiswa, karena dinilai telah merugikan masyarakat, utamanya kelompok pekerja. Oleh karenanya, mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Hal itu seperti diungkapkan Gubernur Jabar, Kamis (8/10). Dia menyebut, telah menyampaikan aspirasi buruh lewat surat yang ia kirimkan ke Jokowi hari ini.

Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10) saat menemui perwakilan massa buruh.

Massa buruh dan mahasiswa dalam tiga hari terakhir terus menyampaikan penolakan terhadap UU penarik investasi itu di Bandung. Emil menilai, situasi itu disebabkan UU Ciptaker banyak memuat pasal-pasal yang merugikan buruh.

Hal serupa juga disuarakan Gubernur Jatim, Khofifah, dengan melayangkan surat ke Jokowi agar UU yang baru disahkan DPR itu dapat ditangguhkan. Khofifah mengaku surat yang ia layangkan untuk menyampaikan aspirasi buruh.

"Hari ini juga saya kirim suratnya ke Presiden melalui Mendagri (Tito Karnavian)," kata Khofifah dalam siaran pers pemerintah yang diterima ANTARA di Surabaya, Jumat (9/10).

Surat penolakan UU Ciptaker juga dilayangkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang dilayangkan kepada Ketua DPR RI dan Presiden Jokowi. Dia menyebut surat itu mewakili buruh yang dengan tegas menolak pengesahan UU Ciptaker. Surat itu ia layangkan setelah Sumbar jadi sasaran aksi demo oleh mahasiswa dan buruh.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja." Demikian surat yang dikeluarkan Irwan Prayitno tertanggal 8 Oktober yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, dikutip Jumat (9/10).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan turut meneruskan aspirasi massa mahasiswa dan buruh yang berdemo di ibu kota. Hal itu ia ungkapkan saat mendatangi lokasi aksi unjuk rasa di Halte Bundaran HI, Kamis (8/10) malam.

Kepada para pedemo, Anies biilang unjuk rasa menyuarakan aspirasi adalah hak semua warga negara.

 

#Omnibus Law