BUKAMATA - Sebanyak 5.918 orang yang ditangkap oleh jajaran Polda se Indonesia saat unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Mereka ditangkap karena diduga membuat kericuhan. "Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Sabtu (10/10/2020).
Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
"Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," tekan Argo.
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menegaskan penegakan hukum terhadap pedemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," tegas jenderal bintang dua ini.
Sementara itu dari seluruh pendemo yang telah ditangkap, Polri menyatakan 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Untuk itu, Polri menghimbau agar elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang turun ke jalan yang berisiko tertular Covid-19.
Demo mahasiswa, buruh, dan pelajar diwarnai kericuhan di berbagai daerah di Indonesia, imbas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
Gelombang demonstrasi terjadi sejak 6 hingga 9 Oktober lalu. Di Jakarta, demonstrasi pada 8 Oktober terkonsentrasi di kawasan Istana Negara. Sejumlah fasilitas umum rusak akibat kericuhan antara demonstran dengan aparat.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan demo mahasiswa, buruh, dan pelajar ditunggangi oleh elite dan kelompok tertentu. Namun mereka tak mengungkap dalang demo tersebut.
Mahfud menyatakan bakal menindak tegas pelaku kerusuhan dan elite yang menunggangi massa aksi.
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membantah aksi mereka tersebut ditunggangi elite.
BERITA TERKAIT
-
Kapolrestabes Makassar Beber Hasil Olah TKP Angkot Terbakar saat Demo Ricuh
-
Kapolrestabes Makassar Sebut Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Akibat Disusupi Anarko
-
1 Angkot Terbakar saat Unjuk Rasa Berujung Ricuh
-
Fakta Demo Tapera Berakhir Ricuh di Depan Unismuh Makassar, Ternyata Dijadikan Pengaderan
-
Ricuh Demo di Depan Unismuh Makassar, 1 Polisi Terluka dan 8 Mahasiswa Diamankan