Ulfa
Ulfa

Kamis, 08 Oktober 2020 15:52

Wanita Tewas di Kebun Tebu, Ternyata Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Wanita Tewas di Kebun Tebu, Ternyata Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap. Mayat korban kemudian dibuang di kebun tebu sekitar 15 meter dari rumah tersangka.

BUKAMATA - Fakta baru muncul dalam kasus pembunuhan di Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada 3 September 2020 lalu.

Tersangka berinisial FL, diduga membunuh korban TU (28) warga Srumbung, Magelang karena kesal utangnya tak kunjung dibayar.

Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap. Mayat korban kemudian dibuang di kebun tebu sekitar 15 meter dari rumah tersangka.

Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk 11 hari kemudian atau tanggal 14 September 2020.

Polisi menggelar 30 adegan rekonstruksi mulai dari korban datang ke rumah tersangka menumpang ojek online, hingga reka adegan membuang mayat di tepian kebun tebu.

"Rekonstruksi ini salah satunya juga mensinkronkan fakta di lapangan dengan keterangan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Polres Magelang, AKP Hadi Handoyo, Kamis (8/10/2020).

Menurut Hadi, seluruh adegan rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka. Termasuk keterangan tersangka yang mengaku membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik di kamarnya.

Dalam rekonstruksi juga terungkap fakta, bahwa tersangka dan korban sempat berhubungan badan sebelum terjadi pembunuhan.

Hal itu juga sesuai dengan keterangan tersangka yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.

Korban menemui tersangka di rumahnya dan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar utang. "Iya sempat ada hubungan layaknya suami istri sebelum terjadi pembunuhan," ujar Hadi.

Selesai berhubungan badan, tersangka kembali menanyakan perihal utang kepada korban. Jawabannya rupanya membuat tersangka tersinggung hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa TU.

Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke kebun tebu di belakang rumah tersangka. Mayat korban diseret sejauh 10 meter sehingga membentur batu dan menyebabkan luka di kepala bagian belakang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan