MAKASSAR, BUKAMATA - Personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus salah seorang anggota kawanan begal di Jl Barawaja, Kota Makassar, malam tadi, sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa, 6 Oktober 2020. Namanya Syaiful Amri alias Ipul (23).
Dia diketahui salah seorang pelaku jambret. Korbannya keluarga salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bone. Saat itu, korban sedang membeli sepeda di Jalan Masjid Raya.
Saat itu, korban hendak menaikkan sepedanya ke dalam mobil. Lalu dari arah belakang, pelaku datang berboncengan dengan rekannya, seketika menarik tas korban, lalu kabur.
Di dalam tas korban, ada handphone, uang tunai serta emas 50 gram bersama pin emas DPRD.
"Korban mengalami kerugian hingga Rp105 juta," ungkap Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal.
Setelah melakukan penyelidikan, personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Menurut Ipda Ahmad, ada delapan orang. Namun, baru tujuh yang diringkus. Satu orang masih buron.
Ipul mengakui perbuatannya. "Pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi jambret di Kota Makassar sebanyak 25 kali. Kadang pelaku beraksi seorang diri dan kadang berkelompok," papar Ipda Ahmad.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan