Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
21 April 2026 21:06
Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan alat kontrasepsi dan beberapa perlengkapan seks lainnya yang diduga akan digunakan.
BUKAMATA - Dua orang pria yang merupakan sesama jenis di Palangka Raya kedapatan bercumbu.

Kedua pria berinisial MAD(32) dan MAN(26) yang mengakui sejak lama menjalin hubungan asmara tersebut diduga hendak melakukan perbuatan tidak senonoh sesama jenis di kawasan Flamboyan Bawah.
Perbuatan terlarang keduanya dicurigai oleh sejumlah aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang berpatroli, pada Selasa (6/10) dini hari.
"Kami memang mencurigai. Saat kami datangi kedua pria tersebut berusaha kabur. Dan saat kami amankan kami langsung memeriksa dan menggeledah barang bawaannya ,” kata Brigpol Dodi Ikhwan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan alat kontrasepsi dan beberapa perlengkapan seks lainnya yang diduga akan digunakan.
"Pengakuannya sih sudah lama ada hubungan cinta antara mereka berdua," terangnya.
Usai diperiksa dan digeledah sejumlah barang bawaan keduanya, pasangan haram
tersebut langsung diamankan di Mapolda Kalteng untuk diselidiki lebih jauh.
21 April 2026 21:06
21 April 2026 20:50
21 April 2026 20:25