Jemaah Indonesia Dipastikan Bisa Umrah Mulai 1 November
Pada tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas 100 persen.
BUKAMATA - Calon jemaah umrah asal Indonesia dipastikan bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi mulai 1 November 2020 mendatang.

Hal tersebut menyusul kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.
"Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia kan ga termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan (masuk ke Arab). Kan berarti boleh," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, Kamis (1/10/2020).
Menurut Nizar, hanya ada tiga negara yang warganya belum diperbolehkan masuk ke Saudi. Ketiga negara tersebut adalah India, Brazil dan Argentina.
Warga di tiga negara tersebut tak diperkenankan masuk ke Saudi karena penanganan Covid-19 yang belum maksimal.
Sementara itu, kata dia, negara-negara lain di luar 3 negara tersebut diperkenankan untuk mengirimkan calon jemaahnya ke Saudi untuk beribadah umrah mulai 1 November 2020.
"Indonesia masih diperbolehkan. Sehingga 1 November sudah bisa (umrah)," bebernya Nizar.
Lebih lanjut, Nizar menyatakan pihak Kemenag kini tengah menyusun aturan terkait pelbagai protokol kesehatan yang harus ditaati para jemaah umrah asal Indonesia.
Aturan itu, kata dia, dirancang guna memberikan pelayanan dan pelindungan kepada jemaah umrah asal Indonesia dari virus corona. Ia membeberkan salah satu poin protokol kesehatan yang harus ditaati seluruh calon jemaah adalah wajib negatif/bebas dari virus corona.
"Protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid. Yakni dia harus bebas Covid dengan swab di bandara," kata Nizar melansir CNN.
Otoritas Saudi akan membuka kembali ibadah umrah dilakukan dalam 3 tahap. Di tahap pertama pada 4 Oktober, hanya bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi diizinkan umrah dengan jumlah 30 persen kapasitas sesuai dengan protokol Masjidil Haram.
Lalu tahap kedua dimulai pada 18 Oktober mengizinkan ibadah umrah, salat, dan kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan masih khusus bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi.
Sementara di tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas 100 persen.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
