Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Pemkot Makassar menegur KFC dan penyelenggara senam Zumba. Karena mengumpulkan orang banyak tanpa izin.
MAKASSAR, BUKAMATA - Minggu, 27 September 2020. Musik menghentak di halaman KFC Ratulangi. Seorang wanita memimpin gerakan senam Zumba. Banyak yang ikut.
Atas pagelaran itu, Pemerintah Kota Makassar memberi teguran tertulis. Ditujukan kepada restoran cepat saji KFC di Jalan Sam Ratulangi, Makassar itu.
Mereka dianggap melanggar protokol Covid-19. Karena mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi. Pihak penyelenggara senam juga ditegur Pemkot Makassar. Menghelat acara tanpa izin.
Kasatpol PP Makassar Iman Hud, Rabu (30/9/2020) mengatakan, olaraga senam penting. Namun, ada prosedur yang lebih penting. Mengumpulkan orang banyak kata dia, harus mengantongi izin.
"Dia (penyelenggara senam) akui tak memiliki izin," ujar Iman.
Menurut Iman, pihak KFC dan penyelenggara Zumba telah melanggar Perwali Makassar nomor 51 dan 53, terkait protokol kesehatan. Kedua pihak telah mengumpulkan orang banyak dalam acara Zumba tanpa izin.
"Harusnya paham berapa luas KFC, senam (Zumba) sekian orang dan masyarakat boleh berkumpul. Harusnya KFC tak bolehkan karena itu di area-nya," tegas Iman.
Iman menegaskan, aturan tersebut ditegakkan tanpa pandang bulu. "Kita panggil dan tegur semua pihak baik KFC maupun yang penyelenggara senam," tegasnya.
Kapolsek Ujung Pandang Makassar, AKP Bagas Aji mengatakan, pihaknya bersama Camat Ujung Pandang, telah memanggil dan memberi sanksi serta pembinaan kepada pengelola KFC dan pihak penyelenggara senam Zumba.
"Saya bersama pak Camat kemarin operasi yustisi penegakan perda saya mendampingi camat, turun ke sana tapi sudah selesai kita panggil ke kantor camat, karena dia (Camat) penegak perda. Kita upaya pembinaan sudah di tegur dan sudah penegakan perda sanksi di pak camat dan sudah ada," katanya.
Mengumpulkan orang banyak saat ini kata AKP Bagas, belum diperbolehkan. Apalagi, jika tak mengantongi izin keramaian. Dia pun meminta pelaku usaha paham dengan tidak memberi ruang tempat bagi para penyelenggara.
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 11:08
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08