PINRANG, BUKAMATA - Seorang imam salat di Masjid Nurul Huda, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Pinrang, Sulsel, dianiaya seorang ibu rumah tangga (IRT). Penganiayaan terjadi pada saat korban memimpin salat zuhur.
Kanit Reskrim Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir, mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa, 22 September 2020. Namun baru dilaporkan ke polisi kemarin.
Pelaku kata Ipda Suharman Tahir seorang perempuan bernama Fitri (30). Warga Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sedangkan korban bernama Asgan (47), seorang imam masjid di Desa Kaballangan.
Kronologinya, Selasa, 22 September 2020. Korban sedang memimpin salat zuhur di Masjid Nurul Huda. Saat itu, masih rakaat pertama. Korban sementara sujud. Tiba-tiba pelaku Fitri datang membawa balok kayu.
Pukulan itu mengenai punggung korban. Akibat pukulan itu, korban terjatuh. "Setelah itu, pelaku memukul lagi ke arah kepala, namun sempat ditangkis oleh korban yang mengakibatkan jari manis pada tangan kanan korban retak," sambungnya.
Beberapa jemaah langsung melerai. Permasalahan ini kata Suherman, tengah dimediasi oleh kepala desa setempat. Korban, kata dia, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sementara dimediasi oleh kepala desa, hari ini baru kita panggil korban untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur