MAKASSAR, BUKAMATA - Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosa mahasiswi di Makassar, dalam kasus "Saya Mo Dulu". Ketiga tersangka adalah AF (22), MF (26) dan NA (20).
Ketiganya sudah mengaku di depan penyidik Polsek Panakkukang. MF mengaku dirinya ditawari oleh wanita SN (21). "Mauko juga?" ujar MF menirukan perkataan SN kepada penyidik.
Namun SN membantah pernah menawari MF. Karena itu, penyidik masih mendalami peran SN dan juga tiga pria lainnya. Keempatnya untuk sementara masih berstatus saksi.
"Sesuai dengan keterangan MF, yang disampaikan oleh SN, bilang 'mau kojuga (kau mau tidak),' tapi (itu) baru keterangan MF. Baru SN bantah tidak pernah kasih keluar keterangan seperti itu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal, Kamis (24/9/2020).
SN juga mengaku hanya membantu korban beristirahat di kamar hotel, karena sudah sangat mabuk. Namun korban EA (23) bilang, justru SN yang memaksa membawa dirinya ke hotel, padahal rekan pria korban berinisial A, sudah hendak mengantar korban pulang ke rumahnya pada Minggu, 20 September 2020.
Iptu Iqbal bilang, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan SN soal menawarkan pelaku untuk memperkosa korban atau memberi kesempatan kepada pelaku untuk memperkosa korban. Karenanya menurut Iptu Iqbal, tidak menutup ada BAP tambahan.
Demikian pula adanya rekaman CCTV hotel, yang memperlihatkan SN membisikkan sesuatu ke telinga salah satu pelaku di kamar 101, usai membaringkan korban di tempat tidur.
"Terkait dengan perbuatan lain, misalnya apakah ada yang memberikan kesempatan, memberikan peluang, kita BAP tambahan," tuturnya.
"Kalau misalnya pengembangan kepada SN atau yang lainnya juga, kalau ada kita temukan keterlibatan, pasti jerat juga," imbuhnya.
Iptu Iqbal menegaskan masih akan memeriksa empat orang lainnya, termasuk SN, yang sebelumnya sempat diamankan dan dijadikan saksi. Polisi juga tengah mendalami rekaman CCTV saat peristiwa pemerkosaan terjadi.
"Jadi alat buktinya bukan hanya dari keterangan saksi, keterangan tersangka, termasuk keterangan atau petunjuk lainnya, (seperti) rekaman CCTV, keterangan saksi dari pihak hotel, keterangan dari mereka juga (orang yang ada saat kejadian)," bebernya.
Pemerkosaan itu terjadi Minggu dini hari, 20 September 2020. Sebelumnya, korban dan para pelaku bertemu di salah satu THM di Makassar. Lalu minum minuman keras hingga mabuk.
Dari THM itu, para pelaku membawa korban ke hotel di kawasan Panakkukang, Makassar. Ada dua kamar dibuka, 103 dan 101. Di kamar 101 lah korban dirudapaksa pelaku, ketika korban dalam keadaan mabuk.
BERITA TERKAIT
-
Aliansi Frontal Menggugat, Desak Polri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual di Palopo
-
Awalnya Hendak Merampok, Pemuda Asal Pongtiku Ini Nyaris Perkosa Gadis Penghuni Kos di Tamalanrea
-
Sepak Terjang Perampok Cabul Makassar, Sudah Perkosa Tiga Korban, Terlebih Dahulu Survei Lokasi
-
Ini Wajah Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Makassar, Dia Spesialis Perampok Cabul, Ada 11 Laporan Polisinya
-
Pria yang Perkosa Mahasiswi di Kamar Kos Makassar Sudah Ditangkap