Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Ibu dan anak meninggal dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya membusuk. Diduga sudah 3 hari. Suami korban sedang diburu.
PONTIANAK, BUKAMATA - Rabu malam, 23 September 2020. Warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, mencium bau busuk. Dari rumah yang dihuni Umi (39) dan putrinya, Geby (19).
Ternyata jasad keduanya ditemukan mengenaskan di dalam rumahnya. Diduga korban pembunuhan. Diperkirakan sudah tiga hari.
Salah seorang tetangga yang juga teman dekat Umi, Dina mengatakan, korban terakhir terlihat pada Minggu, 20 September 2020. Saat itu, Umi sedang menyapu halaman.
Terakhir Dina berkomunikasi waktu hari Minggu itu. Dia mengaku membeli mi instan di warung sekaligus rumah korban.
Di mata Dina, Umi adalah orang baik. Namun dia menyebut korban pernah menceritakan situasi rumah tangganya.
"Baik orangnya, tidak ada musuh. Sebulan sudah tak pernah kontak lagi, nomor teleponnya sering tidak aktif. Terakhir cerita Mbak Umi hanya cerita soal keretakan hubungan rumah tangganya," ungkap Dina, Kamis (24/9/2020).
"Pas malam minggu masih ke warung korban, beli mi instan. Minggu warung masih buka, setelah Senin tak pernah buka. Keseharian korban jarang berkomunikasi dengan warga, Minggu terlihat menyapu halaman rumahnya setelah itu warungnya tutup," ungkapnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menyebutkan, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Saat ini, polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti awal di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti diamankan di lokasi berupa pakaian, sandal, dan sejumlah senjata tajam.
Suami korban juga belum diketahui keberadaannya. Dan saat ini polisi masih mengejar suami korban yang diduga bersembunyi ke luar kota.
Dua jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Soedarso, Pontianak. Selanjutnya jenazah akan diautopsi.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46