MAKASSAR, BUKAMATA - MF (26) adalah pelaku kedua yang memperkosa korban EA (23) di kamar 101 salah satu hotel di Panakkukang, Makassar. Dia masuk setelah AF (22) yang mendapat giliran pertama keluar dari kamar.
Namun, MF tak menuntaskan. Dia mengaku sangat tengah melakukan aksi bejatnya, tiba-tiba ingat istrinya yang sedang hamil tujuh bulan. Dia pun langsung menghentikan perbuatan cabulnya lalu keluar kamar meninggalkan mahasiswi itu yang masih dalam keadaan mabuk.
Di luar pintu sudah menunggu NA (20). Pelaku ketiga itu langsung merangsek masuk begitu pintu terbuka. Saat masuk kata NA, tubuh korban sudah bugil.
NA mengaku, saat dia beraksi, EA masih dalam kondisi mabuk berat.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, dari hasil gelar perkara kemarin, pihaknya menetapkan tiga tersangka, yakni, AF, MF dan NA. Sedangkan UF (21), IS (23) dan IB (25), serta seorang perempuan berinisial ZN, masih berstatus saksi.
Namun kata Iqbal, tidak menutup kemungkinan mereka juga akan dinaikkan statusnya jika ada fakta baru yang membuktikan keterlibatan mereka.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 286 dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
BERITA TERKAIT
-
Aliansi Frontal Menggugat, Desak Polri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual di Palopo
-
Awalnya Hendak Merampok, Pemuda Asal Pongtiku Ini Nyaris Perkosa Gadis Penghuni Kos di Tamalanrea
-
Sepak Terjang Perampok Cabul Makassar, Sudah Perkosa Tiga Korban, Terlebih Dahulu Survei Lokasi
-
Ini Wajah Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Makassar, Dia Spesialis Perampok Cabul, Ada 11 Laporan Polisinya
-
Pria yang Perkosa Mahasiswi di Kamar Kos Makassar Sudah Ditangkap