Redaksi : Selasa, 22 September 2020 14:03
SN dan pelaku lainnya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi sudah mendapat fakta baru, terkait kasus pemerkosaan bergilir seorang mahasiswi di kamar 103 salah satu hotel di Panakkukang.

Dari 6 pria, hanya tiga yang sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban EA (23) yang dalam keadaan mabuk.

Itu diungkap Kapolsek Panakkukang, kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Jalan Pengayoman, Selasa (22/9/2020).

Namun demikian kata Kapolsek, walau cuma 3 orang yang menodai korban, polisi tetap menahan 7 orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Polisi menyebut 7 orang tersebut termasuk 1 wanita di antaranya, memiliki peran dalam proses pemerkosaan bergilir itu.

"Jadi memang dari ketujuh pelaku ini ada peran masing-masing," jelas Kompol Jamal.

Hari ini juga akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum masing-masing terduga pelaku.

Pemerkosaan itu dialami korban pada Minggu dini hari, 20 September 2020, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, EA dalam keadaan mabuk usai dicekoki miras di salah satu THM. Saat EA akan pulang ke rumah, salah seorang rekannya sesama perempuan, SN (21), membujuk EA agar menginap di hotel saja.

Dari THM itu, mereka bergerak ke hotel yang menjadi TKP. Ada tujuh orang bersama EA. Selain SN, juga ada enam pria, masing-masing, UF (21), IS (23), NA (20), AF (22), MF (26) dan IB (25).

Mereka membuka dua kamar. Di kamar 103, korban yang sudah setengah sadar, dibaringkan. Yang lainnya menyewa di kamar sebelah.

Korban EA yang setengah sadar, kemudian mendengar lamat-lamat ada suara pria. "Saya mo dulu," ujar pria itu.

EA lalu membuka mata. Dia kaget, sudah ada seorang pria di depannya. Melihat korban EA terbangun, pria itu lari tunggang langgang meninggalkan kamar. Begitu pula pria lainnya.

Pada Minggu, 20 September 2020, EA lalu melapor ke Polsek Panakkukang. Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengejeran terhadap pelaku. Senin (21/9/2020) tadi, tujuh orang diduga pelaku diamankan di tempat berbeda.