Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, disiksa ibunya. Videonya viral. Sang ibu diamankan, tapi tak ditahan. Hanya wajib lapor, karena ada anak bayinya.
PAREPARE, BUKAMATA — Sebuah video berdurasi 5 menit 40 detik mendadak viral. Dalam video itu, seorang anak berbaju pink terpojok disudut ruangan. Diintimidasi suara ibu yang bernada tinggi. Menghujani gadis kecil dengan tubuh penuh luka itu dengan bentakan.
"Menyesal sekalika lahirkan ini anak, menyesal sekalika. Seandainya kutahu ini anak nakasih beginika On*ong, tidak kukasi lahirki," demikian terdengar suara wanita itu di menit 05.33.
Bukan hanya bentakan, juga ada balok kayu yang beberapa kali dihantamkan ke tubuh mungil bocah itu.
Pelaku penyiksaan bocah itu adalah SV, ibu bocah perempuan itu. Dalam video itu, tampak sang anak perempuan berinisial NJ (10) dengan beberapa luka di bagian wajah dan badannya. Dia tidak berdaya diomeli habis-habisan oleh ibunya.
Sesekali sang anak mendapat pukulan mengunakan kayu di lengan hingga kakinya.
Video itu bahkan direkam langsung sang ibu. Dia menyebut sebuah nama yang diduga merupakan paman dari sang anak. Sang ibu menantang nama yang disebutkannya, agar kejadian tersebut diviralkan di sosial media.
Dalam video juga terdengar kejengkelan sang ibu yang menyebut anaknya mengadu laporan palsu kepada pamannya.
Aparat Polres Parepare, Sulawesi Selatan bergerak cepat mengamankan SV pelaku penyiksaan terhadap NJ (10), yang tidak lain adalah anak kandung yang videonya menjadi viral di sosial media.
“Ibunya sudah diperiksa dan kasus ini sdh ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Parepare,” ungakp Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Sabtu (19/9/2020).
Mantan Dan Gegana Polda Aceh tersebut menjelasakan, pelaku SV saat ini dikenakana Wajib lapor lantaran memiliki anak bayi.
“Sementara dikenakan wajib lapor karena masih ada anaknya yang masih bayi, masih menyusui, dan hari Senin akan dipanggil kembali untukmenjalani pemeriksaan lanjutan,” bebernya.
Saat ini kata Budi, anak kandung yang menjadi korban KDRT sudah dititipkan ke rumah tantenya di Kabupaten Pinrang.
“Anaknya yang jadi korban KDRT dititip di tantenya di Kariango, Pinrang, untuk lembaga perlindungan juga sudah dihubungi oleh unit PPA,” terangnya.
Penulis: Hana
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33