Redaksi
Redaksi

Minggu, 13 September 2020 18:41

Suardi Saleh
Suardi Saleh

KPU Beri Waktu Tiga Hari Suardi Saleh dan Partai Pengusung Cari Wakil Baru

Seorang kandidat Pilkada Barru dinyatakan positif narkotika. Dia adalah wakil Suardi Saleh, Andi Mirza Riogi. KPU pun memberi waktu Suardi Saleh dan partai pengusung, tiga hari mencari wakil baru.

BARRU, BUKAMATA - Digugurkannya Andi Mirza Riogi dari kontestasi Pilkada Barru 2020, membuat balon bupati Barru petahana, Suardi Saleh dan partai pengusung, harus mencari figur baru untuk wakilnya.

KPU Barru tadi menggelar pleno. Andi Mirza Riogi atau akrab disapa Andi Ogi, digugurkan sebagai konstestan karena positif menggunakan narkotika.

Ketua KPU Barru, Syarifuddin Ukkas mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para partai pengusung untuk mengganti pasangan Suardi Saleh di Pilkada Barru 2020. Waktunya 3 hari.

"Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu 3 hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari ke depan proses verikasinya syarat pencalonannya," tegasnya.

Di Pilkada Barru, selain Suardi Saleh, ada dua pasang kandidat lainnya. Yaitu, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim. Kedua pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Sebelumnya, Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris atau Andi Ogi, dinyatakan gugur sebagai kontestan di Pilkada Barru 2020. Itu terungkap dalam pleno KPU Barru, Minggu, 13 September 2020.

Andi Ogi, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan dia positif Narkotika.

Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas usai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020) mengungkapkan, putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.

Syarifuddin juga mengatakan, hasil tersebut tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan rumah sakit juga kata dia, menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif Narkotika.

"Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati, yaitu diskualifikasi sebagai kandidat," tegasnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kontestan Pilkada serentak 2020 di Sulsel yang digelar pada 6-11 September lalu di Private Care Center RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, diumumkan tim.

Hasilnya, dari 61 kandidat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut, ditemukan satu kandidat yang dinyatakan positif narkotika. Kandidat tersebut pun dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.

"Berdasarkan laporan dari BNN, ada satu yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua Tim Pelaksana Pemeriksan Kesehatan Bapaslon, Prof Mansyur Arif, Minggu (13/9/2020).

Prof Mansyur enggan membeberkan identitas yang bersangkutan. Ia hanya membenarkan jika kandidat tersebut berasal dari Kabupaten Barru.

"Iya (dari Barru). Saya lupa siapa namanya, karena tidak kenal. Seandainya dari Makassar mungkin saya tahu," jelasnya.

#Pilkada Barru

Berita Populer