LEBAK, BUKAMATA - IS (27) dan LH (26), betul-betul pasangan suami istri yang tegaan. Putri kandung sendiri berusia 8 tahun dibunuh. Untuk menyembunyikan jejak, mereka menguburnya secara diam-diam di Tempat Pemakaman Umum Gunung Kendeng, Cijaku, Lebak.
Kedua suami istri ditangkap pada Minggu dini hari, 13 September 2020, di sebuah kontrakan di Jakarta. IS adalah warga Jakarta sedangkan LH memiliki keluarga tidak jauh dari lokasi TPU Gunung Kendeng.
Kasat Reskrim Polres Lebak David Ahdi Kusuma, Minggu (13/9/2020) mengatakan, untuk sementara motif kedua pelaku membunuh putrinya karena kesal dan gelap mata.
"Namun kami mendalami motif lain diduga mungkin banyak ditemukan fakta baru dalam pemeriksaan," katanya.
Kedua pelaku ini lanjut Ahdi, melakukan penganiayaan ke korban pada Rabu, 26 Agustus 2020 lalu. Penganiayaan dilakukan di Jakarta. Di rumah kontrakan keduanya.
"Jadi mereka sudah menganiaya korban ini sehingga mengakibatkan meninggal, karena kepanikannya, dan dia merasa aman polisi tidak bisa mengetahui, maka dia menghilangkan jejak (dengan) mengubur di wilayah Cijaku," tambahnya.
Terbongkarnya pembunuhan itu, berawal kecurigaan warga atas adanya gundukan tanah masih basah, mirip kuburan misterius. Tidak ada satupun warga yang tahu kuburan siapa itu. Saat warga dan polisi menggali, ternyata ada jenazah anak berpakaian lengkap. Tubuhnya sebagian sudah hancur.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos