MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menerima kunjungan silaturahmi Hamid Awaluddin, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Sabtu (12/9/ 2020).
Hamid Awaluddin, pria kelahiran Parepare 59 tahun silam ini adalah mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia. Ia juga pernah menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu.
Dalam kunjungan ini, ada dua hal utama yang diperbincangkan. Pertama terkait penanganan Covid-19 dan juga ketersediaan listrik di Sulsel.
“Lumayan bagus penanganan (Covid-19) kita (di Sulsel),” kata Hamid Awaluddin.
Sementara terkait ketersedian listrik, ia mengatakan bahwa listrik merupakan salah satu pemicu agar investor tertarik berinvestasi. Hadirnya pembangkit listrik tenaga bayu (angin) diapresiasinya.
“Sulsel supaya investor masuk, itu andalannya adalah energi listrik,” ujarnya.
Nurdin Abdullah menyatakan, dalam penanganan Covid-19 di Sulsel, bagaimana fasilitas kesehatan disediakan. Bagi yang bergejala di rumah sakit dan yang tidak bergejala di karantina di hotel dalam Program Wisata Covid-19.
“Untuk Covid ini, bagaimana penanganan bagi yang bergejala di rumah sakit. Dan yang tidak ada gejala di hotel. Hotel ini juga diberdayakan, demikian juga dengan katering,” bebernya.
Terkait listrik, bahwa Sulsel belajar dari pengalaman beberapa tahun sebelumnya, banyak yang ingin berivestasi tetapi ketersediaan listrik tidak mencukupi.
“Kita punya pengalaman beberapa tahun lalu, orang mau invest tetapi listrik tidak cukup,” ucapnya.
Nurdin juga menyebutkan bahwa pengembangan listrik Sulsel pada ramah lingkungan. Saat ini Sulsel surplus listrik 400 MW.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat