Redaksi : Sabtu, 12 September 2020 13:47
Ilustrasi

MAMUJU TENGAH, BUKAMATA - Senin, 7 September 2020. Sekitar pukul 13.30 Wita waktu itu. YS (21) bersama kakaknya, AG (22), dan orang tuanya, mendatangi HA (49) di rumahnya Desa Saloada, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Mereka meminta pertanggungjawaban HA, setelah memperkosa adik kandungnya hingga berbadan dua. Namun, HA tetap tak mau bertanggung jawab. Akhirnya terjadi cekcok.

Itu dibeber Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro. Saat bertemu kata Agung, pelaku AG dan korban HA terlibat saling dorong. Ujungnya, terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam.

Pelaku YS melihat adiknya terlibat perkelahiaan, ikut membantu menyerang korban HA dengan menggunakan sebilah badik.

“Serangan pelaku YS melukai korban pada bagian punggung, kaki, dan kening. Pelaku kemudian meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah,” terang Agung.

Setelah perkelahian itu usai, barulah warga melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, polisi yang tiba di lokasi kejadian menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa, akibat sejumlah luka sabetan yang ia alami.

Pelaku kata Agung, sudah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.