MAKASSAR - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan enam pengedar narkoba.
Keenam pengedar itu masing-masing berinisial lelaki AR {30), RV (23), DN (17), AS (15), RD (17) dan perempuan A (36), Mereka diamankan di Jalan Sabutung, Kota Makassar.
Kasubnit Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ipda Zaenal mengatakan, penangkapan itu berawal saat petugas mengamankan lelaki AR membawa satu paket sedang sabu.
“Saat AR digeledah ditemukan satu paket sedang sabu, setelah diintrogasi AR menyimpan lagi lebih 100 gram di rumahnya,” kata Zaenal.
Berdasarkan hasil interogasi tersebut, personil Sat Narkoba pun bergerak cepat mencari barang bukti di rumah AR, namun terlebih dahulu diamankan oleh perempuan AT menyuruh seseorang untuk membawa kabur.
"Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang sabu dan 8 saset sabu diperkirakan seberat 50 gram," bebernya.
Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up