Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang wanita berhijab hitam, berkacamata, menceritakan kisahnya. Bagaimana dia menjadi budak seks oknum kepala dinas.
MEDAN, BUKAMATA - Sebuah video viral. Diunggah akun Millenials di Facebook. Seorang wanita berkacamata dan berhijab hitam, curhat di depan kamera. Dia mengaku jadi budak seks seorang oknum kepala dinas di Sumatera Utara.
Wanita itu berinisial DS, mengaku telah ditipu dan dijadikan budak seks oleh seorang oknum kepala dinas berinisial S. Wanita itu mebgaku berbulan-bulan jadi tempat pelampiasan nafsu sang oknum pejabat.
DS mengaku berkenalan dengan S melalui media sosial pada tahun 2019. Setelah berkomunikasi secara intens, mereka akhirnya bertemu pada awal tahun 2020.
"Di situ kami ketemu karena ada hubungan bisnis. Beliau menawarkan bisnis ke saya. Di pertemuan kedua saya memang mulai melihat gelagat yang gak baik. Salah satu contoh, dia sudah minta berhubungan badan di mobil. Saya punya bukti rekamannya itu," kata DS.
Walau mendapatkan perlakuan mesum dari S, DS tidak lantas jera berhubungan dengan S. Hubungan mereka tetap berlanjut dan bahkan mereka semakin intens bertemu.
Dan setiap kali bertemu, S selalu mengajak DS berhubungan badan, bahkan tanpa mengenal tempat dan waktu.
"Terus hubungan kami berlanjut. Memang intens. Di situ saya dijadikan beliau sebagai objek seks beliau. Salah satu contoh di manapun dia ingat, dia pasti minta. Baik itu di mobil, di hotel, bahkan menyuruh saya untuk video call telanjang pada saat beliau berada di jam kantor," beber DS.
Berkali-kali berhubungan badan, rupanya DS dijanjikan oleh S akan dinikahi. Janji palsu itu rupanya dianggap serius oleh DS.
Setelah berbulan-bulan janji itu tidak dipenuhi, wanita yang sudah punya anak itu pun mulai menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan melaporkan S ke Polda Sumut.
"Laporan saya ke Polda, atas perbuatan tidak menyenangkan. Menipu. Karena kan dia berjanji untuk menikahi, tapi dia ingkari. Dan juga sebagai kasus pornografi karena saya sebagai media seks dia, sebagai objek dia," kata DS dilansir dari Indozone.
Sebelum DS melapor ke Polda Sumut, S ternyata sudah melaporkan DS terlebih dahulu atas kasus pencemaran nama baik.
"Saya dilaporkan sama si S ini dengan UU IT, karena beliau beranggapan saya sudah mencemarkan nama baik dia," ungkap DS.
Namun, meski sudah dilaporkan, DS mengaku dirinya masih tetap sering diajak berhubungan seks.
"Tapi yang saya herannya, setelah tindakan laporan itu, kami masih ketemu dan kita masih berhubungan suami-istri di hotel. Itu yang saya kecewa luar biasa. Saya tidak dihargai sama sekali, tidak pernah menghubungi saya," kata DS.
Sebelum mereka berdua saling lapor, DS mengaku kalau mereka sempat menempuh jalur mediasi. Namun, mediasi rupanya bertemu jalan buntu.
"Ada mediasi yang dilakukan, tapi tidak pernah berjalan dengan baik," katanya.
DS mengungkapkan kekecewaanya terhadap S karena selama mereka berhubungan, dia telanjur percaya pada janji S yang akan menikahinya.
"Masa sih pejabat ingkar janji. Terus menjadikan wanita sebagai objek seks. Kan udah gak wajar menurut saya Contoh, saya dipaksa bangun jam 3 pagi hanya untuk mengirimkan foto-foto telanjang. Pada saat di jam kantor, ngantar anak sekolah atau ngantar anak les, itu dipaksa pulang hanya supaya bisa video call. Padahal itu jam kantor," pungkas DS.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33