MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial JM (28), warga Jalan Almarkas dan Lelaki HE (29), warga Jalan Barukang, Kota Makassar.
Penangkapan kedua pelaku berawal ketika personel Tim Penikam melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti jambret dan balap liar yang sangat meresahkan warga kota Makassar.
"Awalnya kami melintas di Jalan Almarkas dan melihat kendaraan bermotor berboncengan lalu petugas mencurigai kedua orang tersebut, dengan sigap petugas langsung memberhentikannya," kata Dantim Penikam Ipda Arief Muda.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan, pelaku mencoba mengelabui petugas dan sempat melayani diri tetapi petugas berhasil mengamankannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pada saku celana sebelah kanan lelaki JM satu sachet narkotika diduga jenis sabu," ungkapnya.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Viral di Sosmed, Seorang Pria Diduga Konsumsi Narkoba di Depan Anak Dibawah Umur
-
Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut