LUWU UTARA - Anggota Polres Luwu Utara berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Panasae, Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara,
Pelaku tersebut bernama Alpian (26), warga Palopo. Dia diamankan pada Selasa (02/09/20) kemarin.
"Kita berhasil mengamankan pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi sabu," kata Kasubbag Humas Polres Luwu Utara Iptu, Abdul Latif saat jumpa pers, Kamis (3/8/2020).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Latif, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sembilan saset sabu dengan berat 4.46 gram.
"Juga diamankan satu unit Handphone merk oppo warna putih gold, uang sebesar Rp 500 ribu," tambahnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku dan barang buktinya berada di Mapolres Luwu Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Jalan Seko Mulai Dibangun, Gubernur Sulsel Minta Dukungan Masyarakat
-
Viral di Sosmed, Seorang Pria Diduga Konsumsi Narkoba di Depan Anak Dibawah Umur
-
Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif