Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pelaku diduga telah melakukan aksi perbuatan tidak sepantasnya berulang kali terhadap korban.
BUKAMATA - Nasib malang dialami Bunga (15). Dia diperkosa dua pemuda berinisial SE (23) dan HE (30) secara bergantian.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu perusahaan sawit swasta di Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, pada Sabtu, (29/08/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, dua pelaku diduga telah melakukan aksi perbuatan tidak sepantasnya berulang kali terhadap korban.
"Terjadi di salah satu perusahaan sawit swasta Desa Ibul, atas kejadian tersebut orang tua langsung melapor ke Polsek Simpang Tritip," kata Andri.
Andri menjelaskan, modus kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menghubungi korban menggunakan pesan singkat dan kemudian mengajak bertemu di salah satu perumahan perkebunan sawit, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip.
"Setelah bertemu kemudian pelaku memaksa bunga untuk melakukan kehendak pelaku dan hal tersebut dilakukan pelaku telah berulang kali dengan pelaku, tidak hanya dengan pelaku SE, korban pun ada melakukan hubungan badan dengan pelaku HE di lokasi yang sama," jelas Andri.
Setelah menerima laporan, Andri mengatakan pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Andri mengatakan saat hendak ditangkap kedua pelaku sempat akan melarikan diri, karena berada di sebuah Terminal Bis, Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.
Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kedua pelaku SE dan HE dibawa ke kantor Polsek Simpang Teritip, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut," tandasnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33