Jadwal Setor Nomor HP Siswa Diperpanjang, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis
Jumeri mengatakan bantuan kuota internet gratis langsung dikirim ke nomor siswa yang terdaftar.
BUKAMATA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan kuota internet sebesar 35 gigabyte (GB) kepada siswa kurang mampu.

Kebijakan ini diambil guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, bantuan kuota internet gratis langsung dikirim ke nomor siswa yang terdaftar.
Siswa tinggal menyerahkan nomor telepon ke pihak sekolah dan menunggu kuota internet diisi ke nomor masing-masing. Sementara, sekolah mengumpulkan seluruh nomor siswa dan guru, kemudian data tersebut dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memastikan kebenaran data.

Data pada Dapodik berikutnya akan diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk diberikan kepada masing-masing operator. Proses pengisian data direncanakan rampung awal September 2020.
"Bagi peserta didik yang belum mempunyai nomor (HP) karena belum punya gawai, bisa ikut tahap (di bulan) berikutnya," kata Jumeri.
Satu nomor HP milik siswa dapat diisi bantuan kuota lebih dari satu kali per bulan. Bantuan ini khusus untuk keluarga yang hanya memiliki satu nomor telepon, namun terdapat lebih dari satu anak yang bersekolah.
Sementara itu, Kemendikbud juga memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
"Jadwal pendataan yang sebelumnya batas maksimal 31 Agustus 2020, kini diperpanjang hingga 11 September 2020," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, dilansir CNNINdonesia, Selasa (1/9/2020).
Diketahui, bantuan ini hanya diberikan kepada peserta didik yang berada di zona merah penyebaran virus corona. Sementara, daerah yang tak memiliki akses internet dan berada di zona hijau Covid-19 tak mendapat bantuan kuota internet karena dapat menggelar belajar tatap muka di sekolah.
Berdasarkan data Kemendikubd, sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
News Feed
Fun Bike NBOD Meriahkan Makassar, Dansat Brimob dan TNI-Polri Gowes Bersama Warga
09 Agustus 2026 17:44
Bukan Lagi Lawan Lokal, Madura United Bidik Klub Liga 1 untuk Uji Coba di Yogyakarta
09 Agustus 2026 16:56
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
09 Agustus 2026 15:58
Berita Populer
09 Agustus 2026 12:40
09 Agustus 2026 12:51
09 Agustus 2026 15:58
Pangkalan TNI AL di Makassar Jadi Lautan Manusia, NBOD 2026 Suguhkan Atraksi Sukhoi hingga KRI Golok
09 Agustus 2026 15:46
09 Agustus 2026 15:53
