Panglima TNI Sebut 3 Anggotanya Akui Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas
Dari pemeriksaan awal, diketahui penyerangan berawal dari kabar Prada MI dikeroyok. Padahal, dia luka-luka karena kecelakaan tunggal.
BUKAMATA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akhirnya angkat bicara terkait penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8) kemarin.

Hadi langsung memerintahkan Komandan Garnisun Tetap I/Jakarta yang juga Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman untuk menyelidiki penyerangan itu.
Dari pemeriksaan awal, diketahui penyerangan berawal dari kabar Prada MI dikeroyok. Padahal, dia luka-luka karena kecelakaan tunggal.
Dari situ, Komandan Garnisun Tetap memanggil saksi-saksi dan CCTV yang ada di lokasi. Sedikitnya ada 12 orang yang diperiksa pada penyelidikan awal.
"12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi sudah mengakui 3 orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengerusakan sepeda motor, kendaraan," kata Hadi dalam keterangan persnya bersama Kapolri Jenderal Idham Azis, Minggu (30/8/2020).
Para saksi itu, kata Hadi, diperiksa guna mendalami latar belakang penyerangan itu terjadi di Polsek Ciracas. Mengingat ini bukan kali pertama Polsek Ciracas mendapatkan serangan serupa.
Diketahui, selain pada Sabtu (29/8) dini hari, Polsek Ciracas juga pernah diserang pada 2018 silam. Saat itu, penyerangan tersebut dipicu pengeroyokan 2 perwira TNI, Kapten K dan Pratu RM, oleh 5 juru parkir.
Sementara untuk penyerangan kali ini, dipicu kabar tidak benar yang disampaikan anggota TNI, Prada MI, kepada rekan-rekannya bahwa ia dikeroyok. Padahal Prada MI mengalami luka-luka karena kecelakaan tunggal.
"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, bahwa luka yang ada di prajurit TNI, bukan karena pengeroyokan. Tapi akibat kecelakaan tunggal. Dan hal itulah yang dijadikan titik awal pendalaman oleh Komandan Garisun untuk memanggil saksi-saksi," ucap Hadi.
Guna mendalami peristiwa penyerangan ini dan menemukan siapa saja pelakunya, Hadi memastikan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang akan jadi pembuktian apa latar belakang dibalik penyerangan tersebut.
Hadi juga menegaskan pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Dari data-data di lapangan adalah bahwa terkait kecelakaan tunggal yang menimpa prajurit TNI dan termasuk yang kedua CCTV terkait pengerusakan, semuanya sudah diambil oleh Denpom. Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
