Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
16 November 2025 15:19
Sugianto jadi korban komplotan pembunuh yang diotaki karyawatinya. Korban sakit hati kerap dimarahi dan diajak berhubungan badan.
JAKARTA, BUKAMATA - Nur Luthfiah akhirnya dibekuk bersama 11 tersangka lainnya. Mereka telah berkomplot menghabisi nyawa Sugianto (51), bos perusahaan pelayaran tempat Nur bekerja.

Pengusaha itu ditembak mati di depan ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara pada 13 Agustus 2020. Saat itu korban berjalan kaki dari kantor ke rumahnya untuk makan siang, ketika ditembak dari belakang sebanyak lima kali oleh dua pria.
Berdasarkan keterangan para tersangka yang dihimpun Polda Metro Jaya terungkap, pembunuhan itu didasari rasa sakit hati Nur Luthfiah karyawati yang mengurus administrasi keuangan di perusahaan itu.
Karyawati yang sejak 2012 bekerja di perusahaan itu, kerap menjadi objek pelampiasan amarah korban. Nur juga mengaku kerap diajak berhubungan badan oleh korban. Dan terakhir, korban mengetahui penyimpangan uang pajak yang dilakukan Nur. Dan berniat melaporkan Nur ke polisi.
"NL Sering diajak melakukan hal-hal di luar pekerjaan. Dia sering diajak melakukan persetubuhan. Ada pernyataan dari korban juga yang suka menyebut NL sebagai perempuan tidak laku," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, kemarin.
"Yang bersangkutan juga ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak ngurusin pajak-pajak (yang) ternyata tidak semua disetorkan ke kantor pajak," imbuh Nana.
Nur lalumengadu kepada suami sirinya, R alias M tentang apa yang dialaminya di kantor. Kepada suaminya itu, Nur minta tolong agar bosnya itu dihabisi,dibunuh. Permintaan itu rupanya sudah diutarakan sejak Maret 2020.
"Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (Nur) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Irjen Pol Nana.
Nur kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.
Nur bahkan sudah menyiapkan uang Rp200 juta bagi siapapun yang bisa menghabisi bosnya itu. Akhirnya, R alias M setuju tuk membantu.
Nur lalu mentransfer uang Rp100 juta ke rekening suaminya, R alias M. Itu pada 4 Agustus 2020. Tanggal 6 Agustus Nur memberikan uang tunai sebesar Rp100 juta kepada R.
Awalnya, R alias M memanggil dua tersangka lain yakni SY, R dan AJ untuk berkumpul di sebuah hotel di Jakarta Timur pada 9 Agustus 2020. Di sana mereka merancang rencana menghabisi nyawa Sugianto.
Dalam diskusi itu, Nur bertindak sebagai pihak paling aktif melempar ide. Tersangka MR, DW dan RS juga turut berkontribusi.
Sempat muncul ide untuk menghabisi Sugianto di dalam mobil. Awalnya R berencana berpura-pura menjadi petugas pajak yang ingin bertemu dengan Sugianto pada 10 Agustus.
"Yang bersangkutan (R) berpura- pura sebagai petugas pajak dari Kanwil Jakarta Utara. Dibawa ke mobil dan di mobil dieksekusi. Tapi korban tidak mau sehingga rencana tersebut gagal," ujar Nana.
Mereka kembali ke hotel guna menyusun rencana. Mereka lalu berencana mengeksekusi Sugianto dengan senjata api. Namun mereka butuh satu aktor lagi yang bertindak sebagai eksekutor. Akhirnya salah satu tersangka memanggil tersangka DM yang berasal dari Bangka.
Awalnya DM menolak. Namun karena DM merupakan mantan murid orangtua Nur dan memiliki hubungan yang sangat dekat, DM menyanggupi permintaan tersebut.
DM sampai di Jakarta tanggal 12 Agustus 2020. Sesampainya di Jakarta, suami siri Nur menyuruh DM dan R membeli sebuah motor dan jaket ojek online. Dua benda itu akan digunakan di hari eksekusi Sugianto.
"Mereka membeli motor seharga Rp13.300.000. DM dan R diperintahkan untuk membuat nomor polisi palsu dan membeli jaket dan helm Grab," kata Nana.
DM juga diajari cara menembak oleh AJ, pemilik pistol Browning tipe bda (Browning Double Action) 380 auto warna hitam cokelat. Pistol itu yang akan digunakan DM untuk membunuh korban.
"Karena memang eksekutor ini tidak punya basic menembak ya, jadi diajarkan dahulu," ujar Nana.
Pistol ilegal itu dibeli dari SP dan TH yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pada hari H, DM si eksekutor berangkat bersama S dengan mengendarai motor. Mereka menunggu Sugianto di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading.
"Pukul 12.45 Sugianto terlihat di lokasi. DM sempat berjalan berpapasan untuk memastikan itu adalah target," jelas Nana.
Setelah berjalan berpapasan, DM berbalik arah dan menembak Sugianto dari belakang. Total ada lima tembakan yang dilepaskan DM ke arah Sugianto.
"Lima kali mengenai punggung dan kepala. Ini mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Nana.
Setelah itu, DM dan S melarikan diri. Mereka berkumpul kembali di rumah Nur dan suami sirinya untuk menerima upah.
Delapan hari kemudian, yaitu tanggal 21 Agustus 2020 polisi menangkap para tersangka.
“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana.
Mereka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun; Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun; Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:13
16 November 2025 15:19