Redaksi
Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2020 17:37

Kantor Kejaksaan Agung RI sebelum terbakar.
Kantor Kejaksaan Agung RI sebelum terbakar.

15 Saksi Sudah Diperiksa, Bekas Ruang Kerja Jaksa Pinangki Juga Terbakar

Kantor Kejaksaan Agung terbakar Sabtu malam. Termasuk bekas ruang kerja jaksa Pinangki, jaksa yang kini ditahan atas kasus pelarian Djoko Tjandra.

JAKARTA, BUKAMATA - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, tengah mengusut penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Ada 15 saksi sudah diperiksa polisi. Itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Minggu (23/8/2020).

“Saat ini sudah ada 15 orang saksi yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfor,” ujarnya.

Kombes Tubagus menyebutkan, pemeriksaan saksi nantinya akan ada penambahan jumlah, seiring jalannya proses penyelidikan. Antara lain, ke-15 saksi itu, dia menyebut mayoritas merupakan pekerja dari internal Kejagung sendiri.

“Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” ungkap Kombes Tubagus.

Sebelumnya, kebakaran hebat menghanguskan gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Beberapa ruangan di gedung utama terbakar. Termasuk bekas ruang kerja jaksa Pinangki Sirna Malasari. Jaksa Pinangki kini jadi tahanan Kejagung, setelah diduga terlibat dalam kasus pelarian buron Djoko Tjandra.

Ruang lainnya yang juga terbakar adalah ruang kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi akan bertugas di Badiklat A yang berada di Ragunan, Jakarta Selatan. 

Saat kebakaran, 25 tahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung telah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Pinangki Sirna Malasari turut dievakuasi bersama tahanan lainnya. Namun sekarang sudah dikembalikan ke ruang tahanan Kejagung.

#Kebakaran #Kejaksaan Agung

Berita Populer