SUKOHARJO, BUKAMATA - Pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo sudah dibekuk.
Sabtu (22/8/2020), pelaku dibekuk polisi dari Polsek Baki. Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit utang.
Salah satu sumber di Polsek Baki membenarkan penangkapan itu. Namun pernyataan resmi belum dikeluarkan. Polisi akan menggelar jumpa pers.
Sebelumnya, Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36) RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK, ditemukan tewas membusuk di rumahnya. Diduga meninggal tiga hari lalu.
Rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ditutup rapat pukul 09.00 WIB.
Rumah model baru tampak minimalis tetapi mewah itu, berukuran sekitar 10×20 meter yang terlihat paling mencolok berwarna putih dan hitam di kawasan padat penduduk tersebut.
Menurut Ketua RT setempat, Agung, terakhir kali dia melihat Suranto pada Rabu (19/8/2020).
“Saat itu dia datang ke warung saya dengan satu orang temannya yang saya juga tidak kenal,” katanya.
Setelah itu dia mengaku tidak mengetahui lagi aktivitas Suranto.
Namun dari informasi yang ia dapatkan, setelah Suranto dari rumahnya, sekitar jam 00.00 WIB, ada warga yang melihat ada aktivitas di rumah Suranto.
“Ada mobil yang berhenti dan mengintip rumah Suranto,” imbuhnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan masih melakukan penyelidikan sehingga belum diketahui motifnya.
“Masih diidentifikasi,” katanya singkat ditemui di lokasi kejadian.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos