
Pemerintah Gelontorkan Rp 90,45 Miliar untuk Pakai Jasa Influencer
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
BUKAMATA - Pemerintah disebut memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.

Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha, Kamis (20/8/2020).
Egi memberikan contoh penggunaan influencer untuk sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
Nama Gritte Agatha dan Ayushita WN menjadi influencer yang terpilih dengan total anggaran Rp 114,4 juta.
Kemudian terdapat pula nama Ahmad Jalaluddin Rumi atau El dan Ali Syakieb yang juga menjadi influencer untuk program tersebut.
Kemendikbud menggelontorkan Rp 114,4 juta untuk dua influencer itu.
Kementerian Pariwisata juga pernah melakukan publikasi branding melalui international online influencers senilai Rp 5 miliar. Akan tetapi pada data itu tidak disebutkan nama influencer yang dimaksud.
ICW juga menemukan data anggaran belanja pemerintah untuk jasa influencer berdasarkan instansi. Nama Kementerian Pariwisata menduduki posisi teratas.
- Kementerian Pariwisata: 22 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 77,66 miliar
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 12 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 1,6 miliar
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 4 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 10,83 miliar
- Kementerian Perhubungan: 1 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 195,8 juta
- Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 Paket Pengadaan Jasa Influencer Rp 150 juta.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47