Redaksi
Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2020 14:36

Hendi dan Citrawati saat menikah.
Hendi dan Citrawati saat menikah.

Begini Duel Maut Dua Rekan Bisnis, Ujungnya Sangat Sadis

Awalnya AS mengincar Citra. Namun suaminya, Hendi ada di tempat. Keduanya pun meregang nyawa di tangan AS.

SLAWI, BUKAMATA - Rabu, 19 Agustus 2020. Rekonstruksi dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tegal soal kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. Demi keamanan, olah TKP digelar di Mapolres Tegal.

Ada 27 adegan yang diperagakan tersangka. Di lokasi juga hadir jajaran Kejaksaan Negeri Slawi dan pengacara tersangka.

Rekonstruksi diawali adegan datangnya tersangka AS ke rumah korban. Dia membawa jeriken berisi bensin. Juga ada tas yang di dalamnya terdapat senjata tajam. Selanjutnya, tersangka AS masuk bertemu korban Hendi di dalam rumah.

Keduanya sempat berbincang-bincang sesaat. Tiba-tiba istri Hendi, Citrawati yang tengah hamil, mendatangi keduanya. Citra melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka.

Lantaran emosi, tersangka AS kemudian berdiri dan langsung menamparnya. Melihat itu, suami korban menghampiri tersangka dan menendangnya.

Tersangka kemudian berlari dan mengambil jeriken dan tas berisi golok yang dibawanya. Saat itu, tersangka AS sempat merajuk kepada korban dengan perkataan memelas.

"Kalau mau uangnya sekarang bakar saya saja. Saat itu dijawab oleh Hendi tidak harus sekarang," kata AS sambil memperagakannya.

Selanjutnya, tersangka dan korban Hendi, kembali masuk ke dalam rumah. Saat itu, Hendi mencoba menenangkan istrinya, namun dirinya terus melontarkan kata-kata kasar.

Kalap, tersangka kemudian mengambil golok dan mengacung-acungkannya kepada korban. Sesaat kemudian, tersangka berusaha membuka pintu garasi. Melihat tersangka lengah, korban Hendi kemudian merebut golok yang dipegang AS.

Hendi kemudian mengalungkan tangannya ke leher tersangka sambil memegang golok dari arah belakang. Tersangka kemudian menendang korban dan merebut kembali senjata itu.

Tersangka kemudian langsung mengayunkan senjatanya ke arah korban dan mengenainya hingga terjatuh. Tersangka terus melakukannya hingga korban tidak bergerak.

Melihat suaminya terjatuh, istri korban Citrawati, langsung menarik rambut pelaku AS dari arah belakang. Tersangka AS kemudian langsung berbalik arah dan kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah Citrawati yang tengah hamil delapan bulan.

Korban Citrawati kemudian berupaya menyelematkan diri dengan berlari, namun tersangka terus mengejarnya. Hingga korban sampai di halaman rumah. Saat itulah senjata tajam pelaku mendarat di tubuh korban hingga terjatuh.

Tidak berhenti di situ, pelaku terus menghujaninya dengan sabetan senjata tajamnya. Setelah korban tidak bergerak, tersangka kemudian menyeretnya sejauh sekitar 5 meter ke sebuah pot bunga. Saat itulah, ada orang melintas didekat mereka hingga membuat tersangka langsung kabur.

"Proses rekonstruksi telah digelar. Apabila nantinya ada yang perlu dilengkapi maka akan dilengkapi. Untuk sementara tidak ada perubahan antara pengakuan tersangka dengan proses rekonstruksi," ujar Kasatreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Slawi Andi Siti Chandra JPU mengatakan, dari proses rekonstruksi diketahui pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati pelaku, terhadap korban. Awalnya, tersangka hanya ingin menghabisi korban perempuan.

"Kalau dari proses rekonstruksi awalnya mengarah ke istrinya. Namun, karena suami ada di tempat akhirnya keduanya tewas di tangan pelaku," bebernya dilansir dari Radar Tegal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #Motif Dendam

Berita Populer