Redaksi : Senin, 17 Agustus 2020 15:29
Fedrik Adhar Syaripuddin

BATURAJA, BUKAMATA - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia. Fedrik adalah Jaksa Penuntut Umum yang menuntut rungan dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan. Kedua terdakwa yang telah membuat cacat penyidik senior KPK itu, hanya dituntut satu tahun penjara.

Jaksa Fedrik meninggal dunia karena sakit pada Senin (17/8/2020). Dari informasi media lokal Sumatera Selatan disebutkan, Jaksa Fedrik meninggal setelah sempat pulang ke daerah Baturaja, Sumatera Selatan, untuk urusan keluarga.

“Selamat jalan ananda Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, semoga husnul khotimah,” tulis warganet yang merupakan rekan sejawatnya di daerah Sumsel.

Nama Fedrik terkenal saat menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Pernyataannya viral. Ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.