BONE, BUKAMATA - Jumat, 14 Agustus 2020. HYT (59), pasrah diringkus polisi. Subuh itu, pukul 02.30 Wita ibu rumah tangga itu dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, di Dusun Tempe, Desa Polewali Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Muh Riad. Berdasarkan laporan nomor LPA /15 / VIII / 2020 /Sulsel / Res Bone / Sek Sibulue tanggal 13 Agustus 2020.
Ibu rumah tangga itu diduga pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial HDW (59), warga Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Baca Juga :
Di depan polisi, HYT mengakui perbuatannya. Dia pun menceritakan kronologi peristiwa itu.
Pada Rabu, 12 Agustus 2020. Pukul 19.30 Wita, pelaku HYT mendapat telepon dari korban HDW. Dia mengajak HYT untuk keluar menuju ke arah irigasi yang tidak jauh dari kediaman pelaku.
Namun, HYT tidak merespons ajakan korban. Pada pukul 23.30 Wita, korban kembali menelepon pelaku. Akhirnya pelaku HYT menerima ajakan korban.
Mereka bertemu dan berbincang di tepi irigasi. Setelah berbincang-bincang, korban mengajak HYT berhubungan badan.
HYT pun menerima ajakan itu. Mereka lantas berhubungan badan di lokasi. Namun alat vital korban tidak bisa berdiri. Beberapa kali dia coba, tidak bisa. Korban lalu mencekik leher HYT dengan menggunakan tangan.
Setelah itu, korban dan pelaku HYT, kembali duduk di pinggiran irigasi. Selang beberapa menit korban dan HYT kembali berhubungan badan, Namun lagi-lagi, alat vital korban tidak bisa berdiri. Korban kembali mencekik leher HYT.
Selanjutnya, korban kembali duduk di samping HYT. Korban kembali mencekik leher pelaku. Saat itulah pelaku HYT tak terima. Dia lantas meraih satu kayu bulat di dekatnya, lalu dihantamkan ke bagian kanan belakang kepala korban 1 kali. Korban meninggal seketika di TKP.