JAKARTA, BUKAMATA - Rabu, 12 Agustus 2020 lalu, ada fakta mencengangkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang Tipikor, adalah putri terdakwa Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat.
Dalam persidangan terungkap berbagai modus terdakwa Heru Hidayat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu modusnya, pencucian uang yang dilakukan lewat Sang putri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hendak membuktikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan TPPU yang dilakukan terdakwa Heru Hidayat, dengan membelikan apartemen untuk mengaburkan asal-usul kekayaannya yang merupakan hasil dari korupsi Jiwasraya.
Modus ini dilakukan terdakwa dengan memberikan uang saku kepada putrinya, Joanne Hidayat sebesar Rp100 juta per bulan, melalui rekening di Bank BCA. Dari uang tersebut, Joanne membeli dua unit apartemen.
“Saudara mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Betul,” kata Joanne.
“Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?” cecar lagi Jaksa.
“Betul pak,” Joanne menjawab.
“Sumber cicilannya dari uang jajan yang didapat dari papa Heru Hidayat?” tanya Jaksa memastikan.
“Iya,” katanya.
Tak hanya melalui apartemen mewah, Heru juga diduga melakukan pencucian uang melalui pembelian sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit Alphard putih pada 2019, satu unit mobil SUV Range Rover hingga mobil Ferrari.
Terkait mobil Ferrari ini, Joanne bahkan sempat diajak langsung sang ayah. Tapi ia tidak mengetahui asal-usul mobil tersebut.
“Saya diajak naik Ferrari sekali, jadi gak tahu punya Pak Heru atau bukan. Hanya diajak naik,” kata Joanne
“Di mana?” tanya Jaksa.
“Di rumah. Tapi mobilnya gak selalu parkir di rumah,” lanjut Joanne.
“Tidak bertanya, waktu naik ini mobil milik siapa?” tanya lagi Jaksa.
“Engga. Papah dari luar, pulang, saya diajak, yuk pergi sama papah, lalu saya naik,” bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Urutan Kedua
-
Kerugian Rp4,3 M, Rektor dan Eks Rektor UMI Ditetapkan Tersangka
-
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp4,95 M
-
Terseret Kasus Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
-
Kejari Bone Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Irigasi Waru-waru