Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pasangan Dilan berhasil melenggang ke Pilwalkot. Formulir B1-KWK dari Hanura menggenapkan 10 kursi untuk pengusung Dilan. PDIP 6 kursi, PKB 1 kursi, dan Hanura 3 kursi.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda memastikan diri bertarung di Pilwali Makassar 2020, 9 Desember mendatang.
Kepastian tersebut diperoleh setelah duet yang dikenal dengan tagline 'Dilan' itu mengantongi rekomendasi berformat B1-KWK parpol dari Partai Hanura.

Surat rekomendasi bernomor 116/B.3/DPP-HANURA/VIII/2020 itu diteken oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal, Gede Pasek Suardika. Tertanggal 6 Agustus 2020.
Surat sakti itu diserahkan oleh Ketua TPP DPP Hanura, Prof Ferdinand Nainggolan di Kantor DPP Partai Hanura di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Deng Ical. Mantan wakil Wali Kota Makassar itu didampingi oleh Ketua DPD Hanura Sulsel, Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Sekretaris Hanura Sulsel, Affandy Agusman Aris.
"Sudah keluar. Tadi siang diserahkan ke Deng Ical," kata Ketua DPD Hanura Sulsel, Andi Ilhamsyah Mattalatta sesaat lalu.
"Iya, penyerahannya di DPP, di Jakarta. Informasinya sudah B1-KWK," tambah Ketua DPC Hanura Makassar, Muh Yunus.
Dengan demikian, Dilan pun dipastikan melenggang ke Pilwali Makassar 2020. Tambahan 3 kursi dari Hanura mencukupkan jumlah dukungan untuk Dilan menjadi 10 kursi. Sesuai batas minimal yang dipersyaratkan KPU.
Sebelumnya, PDIP (6 kursi) dan PKB (1 kursi) sudah lebih dulu mengeluarkan rekomendasi B1-KWK untuk Dilan. Pasangan inipun tinggal menunggu waktu pendaftaran di KPU pada September mendatang.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33