Redaksi
Redaksi

Minggu, 09 Agustus 2020 14:52

Ilustrasi
Ilustrasi

Yuliana Lihat Anaknya Bantai Cucu-cucunya

Seorang pria membunuh dua anaknya. Pembunuhan disaksikan sang nenek dan paman bocah-bocah itu.

FLORES, BUKAMATA - Selasa, 4 Agustus 2020. Malam itu, Andreas Pati (23) warga asal Flores Timur, NTT tega membunuh dua anak balitanya, BO (3) dan BD (2). Itu disaksikan ibunya, Yuliana Ose Doni (52) dan Hendrikus Boli Ola (20).

Malam itu, Yuliana baru pulang dari kebun. Dia curiga melihat pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan tertutup.

Perempuan 52 tahun tersebut kemudian mengintip jendela. Dia kaget saat melihat sang anak membunuh dua balita yang juga cucu Yuliana.

Yuliana berteriak memanggil anaknya yang lain, Hendrikus. Dibantu tetangga. Hendriskus mendobrak pintu, tapi tidak terbuka.

Karena panik, Andreas keluar membuka pintu dan mengejar ibu dan adiknya. Namun mereka berdua berhasil selamat.

Andreas yang membawa parang, memilih melarikan diri dan bersembunyi di atas pohon kelapa. Ia sempat bertahan selama 10 jam di atas pohon kelapa mulai Selasa malam, pukul 22.00 Wita.

Untuk menangkap Andreas, polisi dibantu warga terpaksa menebang pohon kepala tersebut. Andreas diringkus dan diamankan polisi, Rabu (5/8/2020) pagi sekitar pukul 07.50 Wita.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana mengatakan, motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya.

Andreas kini tersangka. Dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan