BUKAMATA - Seorang pria berinisial CA (32) diamankan polisi karena terlibat praktik prostitusi online.
Kasus ini berawal saat pelaku berkenalan dengan seorang janda muda berinisial F (20), melalu aplikasi MiChat.
Selanjutnya, keduanya melakukan pertemuan dan berlanjut hingga melakukan hubungan badan.
Dari situ, CA kemudian menawarkan F kepada pria hidung belang lewat online.
Sayangnya, saat mereka sedang asyik berhubungan badan di sebuah kamar di eks lokalisasi Tunggorono, F bersama pria hidung belang itu digerebek polisi.
Dari penyelidikan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh CA.
Belakang juga diketahui, sudah ada tiga pria hidung belang yang menggunakan jasa CA.
Dari kencan pertama dan kedua, janda muda ini mendapatkan imbalan masing-masing Rp500 ribu. Sedangkan kencan yang ketiga F mendapatkan Rp600 ribu.
“Transaksi pertama dan kedua, CA mendapat bagian Rp100 ribu. Sedangkan ketiga, CA mendapatkan Rp 200 ribu,” kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Retno Dwi Suharti, Senin (27/7/2020).
CA mengakui bahwa dirinya yang mencarikan pria hidung belang bagi F. Namun demikian, CA membantah kalau dirinya yang meminta bagian. Tapi diberi sendiri oleh F sebagai ungkapan terima kasih. CA juga mengakui mencarikan F pria hidung belang melalui aplikaai MiChat.
“Saya tidak meminta bagian. Tapi diberi sendiri oleh F. Yang pertama dan kedua masing-masing Rp100 ribu. Transaksi ketiga diberi R 200 ribu. Saya tidak pernah meminta,” kata CA dilansir Suara.
Retno menambahkan, apapun alasannya, CA bisa dijerat pasal 196 KUHP, dengan ancaman 1 sampai 6 bulan penjara.
"Kami terus melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan ada korban CA lainnya,” kata Retno.
BERITA TERKAIT
-
Polres Sidrap Amankan 8 Orang Prostitusi Online, Mucikari Tawarkan Jasa "Open BO" Rp. 1,3 Juta
-
Prostitusi Online Kelas Elit di Makassar, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan
-
Pelajar di Makassar Dibekuk Polisi, Diduga Jajakan Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang
-
Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Makassar Ditangkap Saat Transaksi di Wisma
-
Mucikari yang Jajakan PSK dengan Tarif Hingga Rp15 Juta Ditetapkan Tersangka