
Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Organisasi Penggerak adalah program seleksi pelatihan guru yang dilakukan organisasi masyarakat dengan hibah dana dari pemerintah.

BUKAMATA - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Organisasi Penggerak adalah program seleksi pelatihan guru yang dilakukan organisasi masyarakat dengan hibah dana dari pemerintah.
"Setelah kami mengikuti proses seleksi program Organisasi Penggerak Kemendikbud dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," kata Muhammadiyah melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah jadi salah satu organisasi masyarakat yang lolos seleksi.
Jika lolos seleksi, maka organisasi masyarakat bakal diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan sejumlah alasan pihaknya memutuskan mundur dari program dengan dana ratusan miliar tersebut. Salah satunya karena polemik organisasi masyarakat yang lolos merupakan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan pemerintah," ungkapnya.
Di samping itu, mereka menilai Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah merupakan lembaga besar yang memiliki 30 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sehingga tidak memerlukan bantuan dana besar dari pemerintah untuk melakukan pelatihan.
"[Kami] tidak sepatutnya [mendapat dana dari pemerintah jika] diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam program Organisasi Penggerak," lanjutnya dilansir CNNIndonesia.
Lebih lanjut, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta Kemendikbud meninjau kembali organisasi masyarakat yang lolos tahap evaluasi proposal dalam program Organisasi Penggerak.
Diketahui, pemberian dana hibah hingga miliaran rupiah pada program Organisasi Penggerak menuai kritik. Karena diduga dua lembaga yang lolos, yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47