Redaksi : Selasa, 21 Juli 2020 09:55
Ilustrasi

SAMARINDA, BUKAMATA - Gadis 14 tahun asal Samarinda, Kaltim ini, kini berbadan dua. Usia kandungannya menginjak 3 bulan. Itu setelah dia disetubuhi berkali-kali oleh anggota geng motor berinisial RS (19).

Bwrawal saat gadis tersebut bergabung dengan sebuah geng motor. Di sana ia bertemu dengan pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (21/7/2020) mengatakan, di situlah berawal hubungan mereka dan persetubuhan terjadi berkali-kali hingga gadis itu hamil 3 bulan.

Orang tua korban curiga saat melihat perut putrinya terus membuncit. Setelah ditanya, korban pun mengaku tengah hamil akibat disetubuhi rekannya.

Orang tua korban geram, lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Samarinda. Pelaku ditangkap di Jalan Pada Elo, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/7/2020).

Barang bukti yang diamankan, yakni hasil visum serta pakaian korban. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.