SAMARINDA, BUKAMATA - Gadis 14 tahun asal Samarinda, Kaltim ini, kini berbadan dua. Usia kandungannya menginjak 3 bulan. Itu setelah dia disetubuhi berkali-kali oleh anggota geng motor berinisial RS (19).
Bwrawal saat gadis tersebut bergabung dengan sebuah geng motor. Di sana ia bertemu dengan pelaku.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (21/7/2020) mengatakan, di situlah berawal hubungan mereka dan persetubuhan terjadi berkali-kali hingga gadis itu hamil 3 bulan.
Orang tua korban curiga saat melihat perut putrinya terus membuncit. Setelah ditanya, korban pun mengaku tengah hamil akibat disetubuhi rekannya.
Orang tua korban geram, lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Samarinda. Pelaku ditangkap di Jalan Pada Elo, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/7/2020).
Barang bukti yang diamankan, yakni hasil visum serta pakaian korban. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
BERITA TERKAIT
-
Remaja di Gowa Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
-
Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Pria di Gowa Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Pinrang Dipastikan Tidak Gila, Penjara 15 Tahun Menanti
-
Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Bone Alami Pendarahan Hebat
-
Lansia dan Dua Temannya di Maros Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur