PALEMBANG - Rapat Paripurna lanjutan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel 2019 kembali digelar, Senin (20/7/0202).
Rapat Paripurna itu dengan agenda pendapat akhir sembilan Faksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap tanggapan Gubernur Sumsel atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Muchendi yang dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Mawardi Yahya, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan berapa tamu undangan dari berbagai kalangan.
Baca Juga :
Dalam rapat Paripurna kali ini, Fraksi Golkar mendapatkan kesempatan pertama membacakan tanggapannya. Melalui juru bicaranya, H. David Hadrianto Al Jufri, SH meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak cukup hanya dengan pernyataanopernyataan saja, tetapi harus diwujudkan melalui anggaran dan sistem yang dibangun agar apa yan menjadi visi misi dapat terwujud.
Selain itu, Fraksi Golkar juga belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang diajukan yaitu apa langkah-langkah konkrtik yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Sumsel dalam melakukan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Fraksi Golkar juga menyorot masih maraknya illegal logging di Kabupaten Muratara yang masih terus berlangsung, mendorong terbentuknya Provinsi Sumsel Barat dengan harapan akan berdapak pada kesejahteraan masyarakat.
"Serta meminta kepada Gubernur untuk mentaati jadwal pembahasan KUA PPAS sesuai sesuai permendagri Nomor 40 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2021," kata David.
Sementara itu, tanggapan dari Fraksi PDIP yang dilaporkan oleh Hj. Muli Mustika, diantaranya menyoroti masih banyaknya pejabat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT), adanya kekurangan tenaga pengajar atau guru SMA dan SMK, serta mempertanyakan kembali atas hibah tanah aset pemprov Sumsel ke Yayasan Siti Khodijah tanpa memperoleh pergantian.
Sedangkan Tamtama Tanjung dari Fraksi Demokrat mengungkapkan masih terpuruknya harga karet serta memberikan saran untuk lebih kreatif mencari sumber-sumber PAD dari sektor lainnya.
Dari Fraksi PKB, Meri S.Pd menyampaikan beberapa tanggan diantaranya besarnya SILPA tahun 2019 yang mencapai Rp 349,152 Miliar tersebut, bukanlah sebuah prestasi, tapi jusru terdapat pola perencanaan Pendapatan dan belanja yang tidak tepat dan terdapat banyaknya anggaran yang tidak terserap.
Sedangkan dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Abusari, SH. M.Si, menyoroti pencapaian realisasi PAD sebesar Rp 3, 494 triliun atau hanya 91,31 persen pada tahun 2019 masih redah jika dibandingkan dengan capaian PAD tahun 2018 sebesar Rp. 3.528 triliun.
"Begitu juga Pendapatan Pajak Daerah Rp. 3.145 Trilyun pada tahun 2019 yang lebih rendah dari realisasi pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp 3,197 Triliun," ungkap Abusari.
Fraksi PAN juga menyoroti bidang kesehatan, dimana meningkatnya jumlah penderita HIV ADIS di Sumatera Selatan (data dari tahun 2005-2019 diatas 2.669 penderita).
Hal yang sama juga disampaikan dari Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya H. Burlian, S. Sos. MM. Menurutnya, tentang iktisar hasil pemeriksaan daerah BPK tahun 2019 tentang rekomendasi BPK RI atas temuan ketidakpatuhan, berharap agar terjadi penurunan kasus-kasus ketidakpatuhan, baik secara administratif, maupun peraturan perundang –undangan secara siknifikan.
Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh H. Sri Sutandi, SE. MBA, menyatakan bahwa kegagalan pemerintah provinsi melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat juga merupakan kegagalan DPRD dalam mengemban fungsi, tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya dari Fraksi Hanura Perindo yang dibacakan oleh Rudi Hartono, memberikan pendapat akhir dapat memahami, menerima dan menyetujui RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumatera Selatan tahun 2019.