BUKAMATA - Seorang pria berinsial EY (48) tega menjual istrinya sendiri, H (51), ke pria hidung belang.
Kasus prostitusi online itu terungkap setelah pelaku mempromosikan sang istri dengan mengunggah foto-fotonya di akun salah satu media sosial.
"Dalam posting-annya, pelaku menuliskan, jika ada yang berminat, kemudian berkomunikasi lewat salah satu aplikasi. Kemudian ketika pelanggan setuju, istrinya dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Sabtu (18/7/2020).
Dari temuan tersebut, anggota Satreskrim Polres Cianjur pun melakukan penelusuran dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melakukan transaksi di penginapan di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Jumat (17/7/2020) malam.
"Pelaku diamankan bersama korban yang merupakan istrinya sendiri saat hendak bertransaksi," ucap Juang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, uang senilai Rp 1 juta, dan dua kondom.
"Tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut. Korban yang merupakan istrinya sendiri juga kami mintai keterangan," katanya.
"Tarif untuk sekali kencan, tarifnya Rp 400 ribu. Uang Rp 300 ribu untuk H dan Rp 100 ribu untuk pelaku atau suaminya," sambunya.
BERITA TERKAIT
-
Polres Sidrap Amankan 8 Orang Prostitusi Online, Mucikari Tawarkan Jasa "Open BO" Rp. 1,3 Juta
-
Prostitusi Online Kelas Elit di Makassar, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan
-
Pelajar di Makassar Dibekuk Polisi, Diduga Jajakan Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang
-
Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Makassar Ditangkap Saat Transaksi di Wisma
-
Mucikari yang Jajakan PSK dengan Tarif Hingga Rp15 Juta Ditetapkan Tersangka