MAKASSAR - Ratusan mahasiswa menggelar aksi penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2020).
Setelah beberapa menit melakukan orasi, mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Sulsel. Namun mereka dihadang polisi yang sudah berjaga di depan pagar.
Tak berselam lama, mahasiswa yang memakai atribut baju hitam polos dengan membawa beberapa petaka dipukul mundur oleh polisi. Mulai dari gedung DPRD Provinsi sampai depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Beberapa kali, pihak kepolisian memberikan teguran kepada mahasiswa untuk mundur. Polisi juga beberapa kali melepaskan gas air mata ke kerumunan massa yang berada di Fly Over.
Sekitar 15 orang yang berhasil diamankan oleh polisi. Termasuk, seorang wanita yang mengenakan baju hitam dan berjilbab hijau itu juga diringkus, tepat di depan pagar Masjid Lestari 45.
Para mahasiswa tersebut dimasukkan ke dalam mobil Sabhara, lalu dibawa ke Polrestabes Makassar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Penerbitan Perppu Pengganti UU Ciptaker Tuai Pro-Kontra Beberapa Kalangan
-
Nurdin Abdullah Bawa Surat Aspirasi Mahasiswa dan Buruh ke Presiden Terkait Omnibus Law
-
Gubernur Sulsel Terima Masukan Para Rektor Terkait UU Cipta Kerja
-
Soal UU Cipta Kerja, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat
-
Ini Bukti-bukti yang Bikin 9 Tokoh KAMI Jadi Tersangka