MAKASSAR - Sejumlah mendatangi Mako Polrestabes Makassar, di Jalan Ahmad Yani, Kamis malam (16/7/2020).
Mahasiswa itu datang untuk membebaskan kawannya yang diamankan polisi saat aksi penelokan Omnibus Law yang berujung bentrok, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan siang hingga sore tadi.
Dalam aksi lanjutannya, mahasiswa membentangkan petaka kain putih di depan Polrestabes Makassar, yang bertuliskan 'Bebaskan kawan- kawan kami!!! gagalkan Omnibus Law, wujudkan kesehatan, dan pendidikan gratis !!!'.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, mahasiswa yang diamankan saat unjuk rasa masih tahap proses di Polrestabes Makassar.
"Yang diamankan itu, sebanyak 36 orang ditambah satu perempuan, totalnya 37 orang," ungkap Ibrahim.
Mahasiswa yang datang akan tetap menunggu sampai kawannya dibebaskan. Disisi lain, massa mahasiswa terus berdatangan memadati depan Polrestabes Makassar.
Mahasiswa yang diamankan polisi, didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar karena pemeriksaannya 1 X 24 jam.
BERITA TERKAIT
-
Kapolrestabes Makassar Beber Hasil Olah TKP Angkot Terbakar saat Demo Ricuh
-
Kapolrestabes Makassar Sebut Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Akibat Disusupi Anarko
-
1 Angkot Terbakar saat Unjuk Rasa Berujung Ricuh
-
Fakta Demo Tapera Berakhir Ricuh di Depan Unismuh Makassar, Ternyata Dijadikan Pengaderan
-
Ricuh Demo di Depan Unismuh Makassar, 1 Polisi Terluka dan 8 Mahasiswa Diamankan