37 Mahasiswa Diamankan Usai Demo Ricuh, Massa Datangi Polrestabes Makassar
Mahasiswa itu datang untuk membebaskan kawannya yang diamankan polisi saat aksi penelokan Omnibus Law yang berujung bentrok.
MAKASSAR - Sejumlah mendatangi Mako Polrestabes Makassar, di Jalan Ahmad Yani, Kamis malam (16/7/2020).

Mahasiswa itu datang untuk membebaskan kawannya yang diamankan polisi saat aksi penelokan Omnibus Law yang berujung bentrok, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan siang hingga sore tadi.
Dalam aksi lanjutannya, mahasiswa membentangkan petaka kain putih di depan Polrestabes Makassar, yang bertuliskan 'Bebaskan kawan- kawan kami!!! gagalkan Omnibus Law, wujudkan kesehatan, dan pendidikan gratis !!!'.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, mahasiswa yang diamankan saat unjuk rasa masih tahap proses di Polrestabes Makassar.
"Yang diamankan itu, sebanyak 36 orang ditambah satu perempuan, totalnya 37 orang," ungkap Ibrahim.
Mahasiswa yang datang akan tetap menunggu sampai kawannya dibebaskan. Disisi lain, massa mahasiswa terus berdatangan memadati depan Polrestabes Makassar.
Mahasiswa yang diamankan polisi, didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar karena pemeriksaannya 1 X 24 jam.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
