Redaksi : Selasa, 14 Juli 2020 12:50
Almarhum Yodi Prbaowo

JAKARTA, BUKAMATA - Misteri pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo, sampai saat ini belum terungkap. Sudah ada beberapa petunjuk di kantong polisi, cuma belum diungkap untuk kepentingan penyidikan.

Namun, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi memberikan ulasan. Dilansir dari pojoksatu, Arthur menduga, pelaku pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo adalah orang dekat korban.

Indikasinya kata dia, dari kejadian tersebut tidak ada satupun barang-barang berharga korban yang hilang.

“Kemungkinana dugaan orang dekat ya. Karena kalau orang jauh kan misalnya kalau iya ingin mengambil harta bendanya, kan gak hilang, motor gak hilang,” katanya.

Dia juga tidak bisa menampik, bila motif peristiwa pembunuhan tersebut bisa saja dikaitkan dengan kehadiran orang ketiga antara hubungan asmara korban dengan sang kekasihnya.

Namun, dugaan motif ke arah asmara dinilai sangat kecil. Pasalnya, dilihat dari alur kejadian tersebut memang seperti sudah direncanakan oleh pelaku.

“Kalau orang ketiga (asmara) antara hubungannya dengan pacarnya bisa ia tapi bisa penyelidikan ya. Tapi, kemungkinan motif pribadi lebih besar dari motif ekonomi ya (atau asmara). Apalagi barang bukti tidak hilang ini sangat mungkin motif pribadi. Artinya ini sudah ada direncanakan kejahatan. Tapi ini perlu dibuktikan oleh polisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pacar Yodi, Suci juga mengungkap ada seorang wanita yang menaruh hati kepada Yudi. Suci bilang, dia adalah teman kantor korban.

Yodi Prabowo, ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu. Jasad korban sudah membusuk. Diduga kematiannya sudah tiga hari.

Kasat Reskrim Polsek Pesanggrahan Fajhrul Choir mengatakan, jasad Yodi ditemukan pada pukul 11.45 WIB, oleh tiga anak kecil yang sedang bermain layangan di pinggir Tol JORR.

Di tempat penemuan mayat, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.