Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
22 Oktober 2025 23:48
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, diketahui memiliki surat jalan ke Pontianak. Di dalam surat jalan itu disebutkan, Djoko adalah konsultan. Fotonya dipublish MAKI. Mengaku dari sumber kredibel.
JAKARTA, BUKAMATA - Beredar foto surat jalan atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengaku mendapatkan foto 'surat jalan' itu.
"Pada pagi hari ini, kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).
Pekerjaan Djoko Tjandra dalam surat itu disebut sebagai konsultan. Tercatat pula perjalanan Djoko Tjandra dari Jakarta menuju ke Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Juni 2020.
"Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin.
Boyamin mengaku mendapat surat dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebut sudah mengetahui oknum lembaga mana yang mengeluarkan surat jalan ini.
"Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan, dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun, untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," kata Boyamin.
Terkait surat jalan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku tak tahu soal 'surat jalan' tersebut.
"Nggak tahu. Kita nggak tahu. Surat jalan dari siapa?" kata Yasonna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Yasonna tampak kaget ketika ditanyakan soal 'surat jalan' Djoko Tjandra tersebut. Dia kembali menegaskan tak tahu soal surat tersebut.
"Kita nggak tahu, mana kita tahu," ujar Yasonna.
22 Oktober 2025 23:48
22 Oktober 2025 21:13
22 Oktober 2025 17:45