Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Seorang pria di Sidrap dibekuk, usai menganiaya istrinya.
SIDRAP, BUKAMATA - Jufri alias Sulo (34) tak berkutik. Polisi membekuk warga Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan itu dari atas truk. Saat itu, dia melintas di Sidrap dari Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (10/7/2020), pukul 19.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada detikcom, Sabtu(11/7/2020) mengatakan, Jufri sempat buron selama 1,5 bulan, usai menganiaya istrinya. Sebelumnya, pada 26 Mei 2020, Jufri membakar rumahnya. Setelah itu dia pergi. Dua hari kemudian, dia pulang melakukan penganiataan terhadap istrinya.
"Usai menganiaya istri dengan menggunakan balok kayu di bagian paha sebanyak dua kali, pelaku lalu membakar rumahnya beberapa hari kemudian lalu kabur dan sempat menjadi buron," tambahnya.
Saat ini kata Benny, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14