Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pelaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran frustasi karena sepi pekerjaan dan menanggung beberapa utang.
BUKAMATA - Perbuatan seorang ayah di Kabupaten Semarang, sungguh bejat. Pria bernama Kasmani (42) ini tega berhubungan badan dengan anak tirinya saat istrinya lagi kerja.
Namun sebelum berhubungan badan dengan anak tiri, pelaku melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang baru berusia delapan tahun.
Kasmani yang bekerja sebagai tukang dekorasi bunga, nekat melakukan aksi bejatnya lantaran frustasi karena sepi pekerjaan dan menanggung beberapa utang.
"Tersangka beralasan frustasi karena tidak ada pekerjaan dan punya hutang," kata Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono.
Kasmani seringkali mengancam anak kandung dan anak tirinya tidak dibelikan pulsa jika menolak melayani nafsu bejat ayahnya. Karena korban takut, akhirnya pasrah dan hanya bisa diam.
"Tersangka melakukan nafsu bejatnya setiap satu minggu dua kali," ucapnya.
Aksi bejat Kasmani mulai terungkap pada Selasa (2/6/2020) yang lalu. Saat itu anak tirinya sedang bermain handphone. Tersangka mencoba merayu korban untuk diajak berhubungan badan.
Namun, saat itu korban takut dan lari ke rumah kakeknya yang berada di belakang kediaman tersangka. Oleh sang kakek, kejadian tersebut diadukan ke ayah kandungnya.
"Setelah mendengar kejadian tersebut ayah kandungnya lapor kepada kami," bebernya dilansir Suara, Jumat (10/7/2020).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 jo dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33